KOTA PALANGKA RAYA

DINAS PERDAGANGAN PALANGKA RAYA SUPERVISI TERA ULANG POMPA UKUR BBM DI SPBU 64.731.15, JAMIN AKURASI DAN KEADILAN TRANSAKSI

Siap diputar

PALANGKA RAYA SEMAKIN KEREN – Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil, Menengah dan Perindustrian (Disperindagkop UKM) Kota Palangka Raya telah melakukan pengawasan terhadap proses tera ulang pompa ukur bahan bakar minyak (PU BBM) di SPBU 64.731.15 PT Insan Mulia Raya yang berlokasi di Jalan Rajawali Induk No. 35. Kegiatan tera yang berlangsung pada tanggal 26 November 2025 tersebut bertujuan untuk memastikan akurasi pengukuran BBM dan melindungi kepentingan konsumen.

Dalam proses yang diawasi langsung oleh petugas dari Disperindagkop UKM dan perwakilan dari pihak SPBU, setiap pompa ukur yang ada di lokasi tersebut melalui serangkaian uji coba menggunakan alat kalibrasi standar yang telah terakreditasi. Kepala Bidang Perdagangan dan Perindustrian Disperindagkop UKM Kota Palangka Raya menjelaskan bahwa tera ulang secara berkala merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap penyedia jasa BBM untuk menjamin transparansi dan keadilan dalam setiap transaksi.

“Kita memastikan bahwa setiap pompa ukur berfungsi dengan akurat sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh pemerintah. Tera ulang tidak hanya untuk memenuhi peraturan, tetapi juga untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap penyedia layanan BBM,” ungkapnya.

Selain memeriksa akurasi pengukuran, tim juga melakukan pemeriksaan terhadap kondisi fisik pompa, keberadaan label tera yang sah, serta sistem keamanan dan keselamatan pada area pengisian BBM. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa seluruh pompa ukur di SPBU tersebut telah memenuhi standar yang ditetapkan, dengan tingkat akurasi pengukuran berada dalam batas toleransi yang diizinkan.

Manajer SPBU 64.731.15 PT Insan Mulia Raya menyampaikan bahwa pihaknya selalu mengutamakan kepuasan dan kepercayaan konsumen. “Kita secara rutin melakukan pemeliharaan dan tera ulang pompa ukur sesuai jadwal yang ditentukan. Dukungan dan pengawasan dari dinas terkait sangat membantu kita dalam menjaga kualitas layanan yang diberikan,” ujarnya.

Disperindagkop UKM Kota Palangka Raya juga mengimbau masyarakat untuk selalu memeriksa label tera pada pompa ukur sebelum melakukan pengisian BBM dan segera melaporkan jika menemukan adanya ketidaknormalan atau kecurigaan dalam proses pengukuran. Pelaporan dapat dilakukan melalui kontak layanan masyarakat yang telah disediakan oleh dinas atau langsung ke kantor Disperindagkop UKM.

Rencananya, dalam tiga bulan ke depan, Dinas Perdagangan akan melakukan serangkaian pemeriksaan dan tera ulang terhadap seluruh SPBU yang ada di wilayah Kota Palangka Raya untuk memastikan keseluruhan penyedia jasa BBM memenuhi standar mutu dan akurasi pengukuran. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari program pemerintah kota dalam meningkatkan tata kelola perdagangan dan melindungi hak konsumen.

39363-55-gambar-poster-marhaban-ya-ramadhan-2025
kumpulan-poster-marhaban-ya-ramadhan-2026-siap-pakai-di-canva-begini-cara-editnya
poster-marhaban-ya-ramadhan-1770807433570_43
Tampilkan lebih banyak
Back to top button
error: Konten ini dilindungi hak cipta Media Online PALANGKARAYA SEMAKIN KEREN!!